Kamma (bahasa Pali) atau karma (bahasa Sanskerta) berarti perbuatan atau aksi. Dalam Nibbedhika Sutta Buddha Gotama memperjelas bahwa yang disebut dengan kamma adalah kehendak (Pali, Skt: cetanā)
”Para bhikkhu, kehendak adalah yang Kusebut sebagai kamma. Setelah berkehendak, seseorang bertindak melalui jasmani, ucapan, atau pikiran.”[1]
Ini berarti semua jenis perbuatan yang baik maupun yang buruk/jahat yang dilakukan oleh pikiran (mano) saja, atau terwujud dalam perkataan (vaci), maupun jasmani (kaya), yang dilakukan setelah didahului dengan adanya kehendak, maka disebut dengan kamma.
Hukum alam yang bekerja tentang prinsip sebab dan akibat dari suatu kamma (perbuatan) disebut dengan Hukum Kamma (Hukum Karma).
Dua Jenis Kamma Berdasarkan Sifatnya
Ada dua jenis kamma berdasarkan sifatnya, yaitu:
- Kamma Baik (Pali: kusala kamma; Skt: kushala karma – perbuatan baik/bermanfaat)
yaitu, kamma (perbuatan) yang didasari oleh pikiran yang diliputi oleh ketidakbencian (adosa), ketidakserakahan (alobha), dan ketidakbodohan batin (amoha). Contoh: berdana, menolong makhluk yang kesukaran, berkata jujur, bermeditasi, dan sebagainya.
- Kamma Buruk (Pali: kusala kamma; Skt: kushala karma – perbuatan buruk/tidak bermanfaat)
yaitu, kamma (perbuatan) yang didasari oleh pikiran yang diliputi oleh kebencian (dosa), keserakahan (lobha), dan kebodohan batin (moha). Contoh: membunuh, mencuri, berbohong, mabuk-mabukan, dan sebagainya.
Hasil Kamma
Selama suatu makhluk berkehendak, melakukan kamma (perbuatan) sebagai sebab maka akan menimbulkan akibat atau hasil. Akibat atau hasil yang ditimbulkan dari kamma atau perbuatan disebut sebagai hasil kamma (Pali: kamma vipāka; Skt: karma vipāka) atau disebut buah kamma (Pali: kamma phala; Skt: karma phala).
Kamma yang dilakukan oleh seseorang akan menghasilkan dampak atau buah kamma yang diterima oleh dirinya sendiri, bukan oleh pihak lain.
“Para makhluk pemilik kammanya, pewaris kammanya, terlahir dari kammanya, berhubungan dengan kammanya, terlindungi oleh kammanya sendiri.
Kammalah yang membedakan para makhluk sebagai hina dan mulia.“[2]
Baik atau buruknya hasil kamma yang diterima seseorang sesuai dengan kualitas baik atau buruknya kamma yang telah dilakukan. Kamma baik pasti menghasilkan buah kamma yang baik, sebaliknya, kamma buruk pasti menghasilkan buah kamma yang buruk.[3] Setiap satu kamma yang dilakukan seseorang akan menghasilkan satu hasil karma.
Masing-masing hasil kamma yang diterima sesuai dengan besar atau kecilnya kualitas kamma yang telah dilakukan. Hal ini seperti perumpamaan air di gelas yang diberi segenggam garam akan terasa asin dibandingkan air di sungai yang tidak akan terasa asin ketika diberi segenggam garam.[4] Namun meskipun hanya melakukan kamma yang berkualitas kecil, namun hasil kamma akan tetap muncul meskipun kecil dan tidak terasa.
Hasil kamma yang akan diperoleh dari perbuatan yang telah dilakukan tidak dapat dihilangkan atau dihentikan oleh hasil kamma lain dari perbuatan yang lain. Masing-masing hasil kamma dari masing-masing perbuatan akan berbuah dan tidak akan saling tumpang tindih atau saling meniadakan, meskipun dilakukan secara hampir bersamaan. Hasil kamma yang berkekuatan lebih besar akan membawa pengaruh lebih besar dan dapat lebih dirasakan sehingga hasil kamma lain yang berkekuatan lebih kecil tidak membawa pengaruh dan tidak terasa.
Hasil kamma (baik atau buruk) yang akan diperoleh dari perbuatan yang telah dilakukan tidak dapat dihilangkan dan akan tetap muncul selama terdapat kondisi-kondisi pendukung yang membuatnya muncul. Ketika tidak ada kondisi-kondisi pendukung yang membuatnya muncul, maka hasil kamma akan menunggu hingga kondisi-kondisi tersebut ada. Seseorang harus mengalami hasil kamma tersebut tanpa ada yang bisa meringankan dampaknya, baik atau buruk.[5]
Walaupun prinsip Hukum Kamma dapat dirangkum secara sederhana, yaitu perbuatan baik akan menghasilkan kebaikan, perbuatan buruk akan menghasilkan keburukan, tetapi cara bekerja Hukum Kamma sangat kompleks dan hasil kamma (kamma vipaka) secara mendetail tidak dapat dipikirkan oleh manusia biasa.[6]
Meskipun hasil kamma dari perbuatan masa lampau dapat membentuk kondisi-kondisi di dalam kehidupan seseorang pada masa sekarang, namun bukan penentu segalanya dari apa yang terjadi dalam kehidupan sekarang.[7][8][9]
Empat Jenis Kamma Berdasarkan Waktu Munculnya Akibat (vipaka) yang Dihasilkan
Hasil kamma dapat diterima oleh seseorang pada saat ini, atau dalam kelahiran kembali berikutnya, atau dalam beberapa kelahiran berikutnya.[10]
- Ditthadhamma Vedaniya Kamma yaitu kamma atau perbuatan yang menimbulkan hasil (vipaka) dengan segera mungkin pada waktu kehidupan sekarang. Kamma ini terbagi 2 macam, yaitu:
- Kamma yang memberikan hasil dalam kehidupan sekarang ini, termasuk yang sudah masak betul atau disebut dengan Paripakka Dittha Dhamma vedaniya Kamma. Contoh : Seorang miskin bernama Punna yang memberikan dana makanan kepada Y.A. Sariputta Maha Thera kemudian menjadi kaya-raya dalam waktu tujuh hari setelah berdana.
- Kamma yang memberikan hasil setelah lewat tujuh hari atau disebut dengan Aparipakka Dittha Dhammavedaniya. Contoh : Jika berbuat kebaikan atau kejahatan dalam usia muda, akan dipetik hasil dalam usia muda atau usia tua dalam kehidupan sekarang ini juga.
- Upajja Vedaniya Kamma yaitu kamma atau perbuatan yang menimbulkan hasil (vipaka) pada kehidupan berikutnya yaitu satu kehidupan setelah kehidupan sekarang.
- Aparapariya Vedaniya Kamma yaitu kamma atau perbuatan yang menimbulkan hasil (vipaka) pada kehidupan berikutnya secara berturut-turut.
- Ahosi Kamma yaitu kamma atau perbuatan yang menimbulkan hasil yang tidak efektif atau tidak berdampak. Ahosi kamma terbentuk ketika adanya kamma yang hasilnya tidak membawa pengaruh dan tidak dapat dirasakan karena adanya hasil kamma lain yang kekuatan dan pengaruhnya lebih besar serta dapat lebih dirasakan. Selain itu Ahosi Kamma terbentuk jika tidak adanya kondisi-kondisi pendukung yang dibutuhkan untuk suatu hasil kamma berbuah, sehingga kamma tersebut tidak menimbulkan hasil (vipaka). Istilah Ahosi Kamma sendiri hanya ada dalam Visuddhimagga.[11]
Empat Jenis Kamma Berdasarkan Fungsinya
- Janaka Kamma yaitu Kamma (perbuatan/kehendak) yang berfungsi menyebabkan timbulnya syarat untuk terlahirnya kembali suatu makhluk. Kamma ini menimbulkan batin (Nama) dan jasmani (Rupa). Kamma ini muncul pada pikiran terakhir menjelang kematian. Sifat dari kamma ini bisa baik atau pun buruk.
Contoh: Kelahiran di alam manusia dalam kondisi keluarga yang berkecukupan dan bahagia, atau di alam binatang dengan keterbatasan fisik.
- Upatthambhaka Kamma yaitu Kamma yang berfungsi mendukung terpeliharanya satu hasil kamma yang telah timbul. Kamma ini membantu Janaka Kamma, yaitu :
- Membantu memberikan waktu untuk menimbulkan hasil/akibat dari Janaka Kamma yang belum memiliki waktu untuk menimbulkan hasil.
- Membantu memberikan kekuatan untuk menimbulkan hasil secara sempurna dari Janaka Kamma yang sedang memiliki waktu menimbulkan hasil.
- Membantu Rupa-Nama (Jasmani-Batin) yang dilahirkan Janaka Kamma menjadi maju dan bertahan lama.
Contoh: Kondisi fisik menjadi lemah karena didukung dengan kurangnya gizi yang baik akibat terlahir di keluarga kurang mampu. Sebaliknya, kondisi fisik menjadi bugar karena didukung dengan adanya asupan gizi yang baik karena terlahir di keluarga yang mampu.
- Upapilaka Kamma yaitu Kamma yang berfungsi menekan, mengolah, menyelaraskan satu hasil kamma yang telah timbul. Kamma ini menekan Janaka Kamma agar :
- tidak memiliki waktu untuk menimbulkan hasil.
- yang telah memiliki waktu untuk menimbulkan hasil akhirnya mempunyai kekuatan menurun.
- menekan Rupa-Nama (Jasmani-Batin) yang ditimbulkan oleh Janaka Kamma.
Contoh: Meskipun terlahir di alam binatang, namun mendapatkan kebutuhan hidup yang layak karena dirawat oleh seseorang. Sebaliknya, meskipun terlahir di alam manusia, namun tidak mendapatkan kebutuhan hidup yang layak.
- Upaghātaka Kamma yaitu Kamma yang berfungsi merusak, menyakiti satu hasil kamma yang telah timbul.
Contoh: Seseorang terlahir di keluarga yang mampu sebagai hasil dari kamma baik, namun karena ia melakukan korupsi akhirnya ia di penjara dan kehilangan harta dan kebahagiaannya. Sebaliknya, seseorang terlahir di keluarga yang kekurangan sebagai hasil dari kamma buruk, namun karena jujur akhirnya ia mendapatkan pekerjaan yang layak dan mampu meningkatkan kehidupannya.
Empat Jenis Kamma Berdasarkan Sifat dari Akibat yang Dihasilkannya[12]
- Garuka Kamma atau Kamma Berat, yaitu perbuatan yang memiliki kualitas kekuatan yang besar yang mampu menimbulkan hasil dalam kehidupan kedua, dan kekuatan kamma lain tidak mampu mencegahnya.Garuka Kamma terdiri dari 2 jenis yaitu:
- Akusala Garuka Kamma adalah Perbuatan Buruk/Jahat yang berat. Yang disebut Akusala Garuka Kamma (Perbuatan jahat yang berat) adalah Niyatamicchaditthi-Kamma (Perbuatan pandangan salah yang pasti) dan Pancanantariya-Kamma (Lima perbuatan durhaka, yaitu membunuh ibu, membunuh ayah, membunuh Arahat, melukai seorang Buddha dan memecah-belah Sangha). Akibat dari melakukan Akusala Garuka Kamma adalah dilahirkan kembali ke alam Apaya (Alam yang menyedihkan, yaitu alam neraka, alam setan, alam binatang dan alam asura).
Akusala Garuka Kamma juga disebut sebagai Anantariya Kamma karena dampaknya masih dapat di rasakan dikehidupan selanjutnya.[13]
Contoh: Devadatta yang telah melukai kaki Sri Buddha dan memecah-belah Sangha, dilahirkan kembali di alam neraka Avici. Dan Raja Ajatasattu yang telah membunuh ayahnya (Raja Bimbisara) tidak dapat meraih kesucian Sotapana (tingkat kesucian pertama) karena kekuatan besar dari Akusala Garuka Kamma.
- Kusala Garuka Kamma adalah Perbuatan Baik yang berat. Yang disebut Kusala Garuka Kamma adalah hasil dari melaksanakan Samatha-Bhavana (meditasi ketenangan batin) sehingga mencapai Rupa-Jhana 4 dan Arupa-Jhana 4 atau disebut Jhana 8. Akibat dari melakukan Kusala Garuka Kamma adalah dilahirkan kembali di alam Brahma.
Jika Akusala Garuka Kamma, tidak memiliki waktu untuk menimbulkan hasil, maka mempunyai kesempatan untuk berubah menjadi Upatthambhaka Kamma (Kamma pendukung). Sebaliknya, jika Kusala Garuka Kamma tidak memiliki waktu untuk menimbulkan hasil, maka akan menjadi Ahosi Kamma dan tidak mempunyai kesempatan untuk menjadi Upatthambhaka Kamma (Kamma pendukung).
- Asaññā Kamma atau Kamma Jelang Ajal, yaitu berupa perbuatan baik atau pun buruk/jahat yang dilakukan seseorang menjelang ajalnya, yang dapat dilakukan dengan jasmani dan batin. Dengan batin misalnya; memikirkan, merasakan, mengingat-ingat semua perbuatan baik atau buruk yang telah dilakukan, atau memikirkan kebaikan atau kejahatan terhadap makhluk lain. Kamma inilah yang akan menentukan keadaan kelahiran seseorang yang akan datang jika tidak ada kekuatan kamma lain yang lebih besar lagi yang menentukan.
Contoh: Seorang algojo kerajaan bernama Tambadāṭhika pada saat menjelang ajalnya, ia mengingat pernah memberi sedekah kepada Y.A. Sariputta. Dengan mengingat hal ini ia terlahir di alam yang bahagia. Namun, meskipun terlahir di alam bahagia, ia tetap memperoleh dampak buruk dari perbuatan buruk yang pernah ia lakukan.[14]
- Āciṇṇaka (Bahula) Kamma atau Kamma Kebiasaan, yaitu perbuatan baik atau pun buruk/jahat yang merupakan kebiasaan dari seseorang karena sering dilakukan semasa hidupnya. Ketika seseorang sebelum ajalnya tidak melakukan Kamma Jelang Ajal (Asaññā Kamma), maka yang menentukan keadaan kelahiran yang berikutnya ialah Kamma Kebiasaan (Āciṇṇaka Kamma) berupa perbuatan-perbuatan yang merupakan kebiasaan seseorang karena sering dilakukan sehingga seolah-olah merupakan watak baru.
Contoh: Cundasūkarika (Cunda Si Penjagal Babi), yang hidup disekitar vihara tempat Sri Buddha berdiam, ia meninggal dengan mendengking seperti babi karena kebiasaannya menyembelih babi.[15]
- Kattatā Kamma atau Kamma yang pernah dilakukan, yaitu perbuatan baik atau pun buruk/jahat yang tidak terlalu berat yang pernah dilakukan dalam kehidupan lampau dan kehidupan sekarang ini. Perbuatan atau Kamma ini dilakukan dengan kekuatan kehendak yang tidak sepenuhnya kuat, dan tidak berubah menjadi Garuka Kamma, Asaññā Kamma atau pun Āciṇṇaka Kamma.
Pandangan-Pandangan Keliru Mengenai Kamma
- Kamma hanya dianggap sebagai hal yang buruk saja
Pandangan ini beranggapan bahwa kamma atau karma sebagai sesuatu yang buruk yang menimpa seseorang yang telah melakukan perbuatan buruk. Pandangan keliru (miccha ditthi) ini terjadi karena kurangnya pemahaman mengenai arti dari kamma sebagai perbuatan dan kamma vipaka sebagai hasil perbuatan. Kamma yang berarti perbuatan sedangkan hasilnya disebut vipaka, tidak hanya berhubungan dengan perbuatan buruk atau pun akibat buruk semata, tetapi juga perbuatan baik atau pun akibat yang baik. Kamma vipaka (hasil perbuatan) tidak hanya berkaitan dengan hal-hal yang buruk tetapi juga hal-hal yang baik yang dialami oleh seseorang. Contoh: seseorang gemar berdana sehingga ia dihormati oleh setiap orang. Gemar berdana adalah kamma baik dan dihormati orang lain merupakan kamma vipaka (hasil perbuatan) yang baik.
- Kamma vipaka (hasil kamma) dianggap sebagai nasib atau takdir yang tidak bisa diubah
Pandangan ini dikatakan keliru karena jika hal itu terjadi maka seseorang tidak akan dapat bebas dari penderitaannya. Padahal seseorang dapat mengubah apa yang sedang ia alami. Selain itu, Sri Buddha telah mengajarkan mengenai Viriya atau semangat membaja yang berguna untuk mengatasi segala kesulitan. Sebagai contoh, seseorang yang lahir dalam keluarga yang kekurangan (miskin) karena kamma kehidupan lampau yang buruk yang telah ia lakukan dikehidupan yang lalu, ia dapat mengubah kondisi yang dialaminya tersebut dengan bekerja keras sehingga ia tidak lagi hidup dalam kemiskinan.
- Prinsip kerja hukum kamma adalah mata dibayar mata, nyawa dibayar nyawa
Pandangan ini beranggapan bahwa kamma akan selalu dan pasti menghasilkan bentuk yang sama dengan hasil perbuatan (kamma vipaka), seperti membunuh maka akan dibunuh, mencuri maka akan dicuri, menipu maka akan ditipu, dan sebagainya. Pandangan ini keliru karena kamma memiliki karakter yang dinamis dan tidak lepas dari kondisi-kondisi yang ada (termasuk perkambangan kondisi batin), sehingga tidak selamanya bentuk dari hasil kamma akan sama dengan bentuk kamma yang diperbuat. Tetapi yang dapat dipastikan adalah sifatnya, dimana kamma yang sifat buruk pasti akan menghasilkan hal yang sifatnya juga buruk, kamma baik pasti akan menghasilkan hal yang sifatnya juga baik.
Dalam Loṇakapalla Sutta[4b] Sri Buddha juga menjelaskan jika prinsip kerja hukum kamma adalah hasil kamma yang diperoleh seseorang selalu dan pasti sama dengan kamma yang pernah diperbuatnya, maka tidak akan ada ada kehidupan suci dan tidak ada kesempatan untuk mengakhiri penderitaan. Dalam sutta tersebut Sri Buddha menyampaikan bahwa dua orang yang melakukan perbuatan buruk kecil yang sama tetapi keduanya tidak mendapatkan hasil kamma yang sama, karena keduanya memiliki pengembangan kondisi batin yang berbeda.
Ia yang tidak mengembangkan batin ke arah yang baik maka akan terlahir di neraka untuk menerima akibat perbuatan buruk kecilnya itu, tetapi ia yang mengembangkan batin ke arah yang baik akan tetap menerima akibat perbuatan buruk kecilnya itu tetapi di kehidupannya sekarang dengan akibat yang terasa lebih ringan bahkan tidak terasa.
- Kamma orang tua diwarisi oleh anaknya
Pandangan ini beranggapan bahwa orang tua yang melakukan kamma buruk maka hasilnya (vipaka) akan di terima oleh anaknya atau keluarga lainnya. Pandangan ini keliru karena prinsip kerja kamma adalah siapa yang melakukan perbuatan maka ia akan yang menerima hasilnya.
“Aku adalah pemilik kammaku, pewaris kammaku; terlahir dari kammaku, berhubungan dengan kammaku, terlindung oleh kammaku; apa pun kamma yang telah aku lakukan, baik atau buruk, itulah yang kuwarisi.”[16][2b]
Dalam kasus tertentu terlihat sepertinya orang tua yang melakukan kamma buruk dan anaknya yang mengalami penderitaan. Hal ini bukan berarti kamma buruk orang tua diwarisi oleh anaknya, tetapi ini lebih berarti bahwa kamma buruk orang tua tersebut memicu dan membuat kondisi sehingga kamma buruk si anak untuk berbuah. Dengan kata lain seseorang akan menerima akibat dari kammanya sendiri, tetapi kammanya dapat mempengaruhi atau mengondisikan kamma orang lain untuk berbuah.
- Kamma kehidupan lampau penentu segalanya yang terjadi di masa sekarang
Pandangan determinisme ini beranggapan bahwa semua yang dialami seseorang pada masa sekarang, baik kondisi yang baik maupun buruk tidak lain merupakan hasil (vipaka) dari kamma kehidupan lampau saja. Pandangan ini keliru karena jika hal itu terjadi demikian maka seseorang hanya akan menjadi ”boneka” yang tidak bisa membebaskan diri dari penderitaan dan akan manjadi seseorang yang tidak memiliki kewaspadaan dan pengendalian diri. Hal ini telah dibabarkan oleh Sri Buddha dalam Titthāyatanādi Sutta maupun dalam Sivaka Sutta dan Devadaha Sutta.[7b][8b][9b]
- Kamma maupun vipaka (hasil kamma) ditentukan oleh tuhan
Pandangan ini beranggapan bahwa semua yang diperbuat dan dialami seseorang pada masa sekarang, baik hal yang baik maupun buruk tidak lain merupakan kehendak tuhan. Pandangan ini keliru karena jika hal itu terjadi maka semua perbuatan dan semua yang dialami seseorang tidak lain hanya merupakan kehendak tuhan, sehingga seseorang tidak memiliki kehendak bebas, hanya akan menjadi ”boneka” yang tidak bisa membebaskan diri dari penderitaan dan akan menjadi seseorang yang tidak memiliki kewaspadaan dan pengendalian diri. Hal ini juga telah dibabarkan oleh Sri Buddha dalam Titthāyatanādi Sutta.
- Kamma lampau dapat dihilangkan/dihapuskan
Pandangan ini beranggapan bahwa hasil kamma (perbuatan) buruk yang telah dilakukan seseorang, dapat dihilangkan/dihapuskan. Pandangan ini keliru karena hasil kamma (perbuatan) lampau tersebut telah dilakukan dan telah terjadi sehingga tidak dapat dihapuskan. Sebagai contoh, Sri Buddha sendiri tetap menerima hasil dari kamma buruk kehidupan lampau-Nya berupa terlukanya kaki Beliau karena batu yang digulingkan oleh Devadatta. Jika hasil kamma kehidupan lampau bisa dihapuskan maka Sri Buddha dengan mudah menghilangkannya dan kaki Beliau tidak akan terluka.
Kamma masa lampau tetap akan menimbulkan hasilnya seperti yang telah dijelaskan oleh Sri Buddha dalam Loṇakapalla Sutta[4c] dengan menggunakan perumpamaan garam yang sama banyaknya, yang satu dimasukkan ke dalam semangkuk kecil air dan dan yang lain ke dalam Sungai Ganga. Garam diibaratkan sebagai kamma buruk dan air adalah kamma baik. Ketika garam dimasukan ke dalam semangkuk kecil air maka rasa garam tersebut akan terasa. Sedangkan garam yang jumlahnya sama dimasukan ke dalam sungai, maka air sungai tersebut tidak akan terasa asin. Jadi kamma buruk kehidupan lampau akan memberikan hasil/dampak tetapi dengan adanya kamma baik yang banyak yang dilakukan pada masa sekarang maka dampak dari kamma buruk tersebut menjadi berkurang bahkan tidak terasa.
- Hukum Kamma satu-satunya hukum yang mengatur kehidupan manusia
Salah satu pandangan keliru mengenai Hukum Kamma adalah menganggap Hukum Kamma merupakan satu-satunya hukum yang mengatur kehidupan manusia dan menganggap hasilnya (vipaka) sebagai nasib atau takdir yang tidak bisa diubah sehingga seseorang hanya bisa pasrah menerima hasil dari kamma (kamma vipaka). Tetapi kenyataannya tidak demikian.
Dalam Abhidhammāvatāra (PTS p.54),[17] dan Sumaṅgala-Vilāsinī (DA 2.431)[18] dijelaskan bahwa Hukum Kamma sendiri hanya merupakan satu dari dua puluh empat sebab (paccaya 24) atau salah satu dari Pañca Niyāma (Lima Hukum Alam) yang bekerja di alam semesta ini, dan masing-masing merupakan hukum sendiri.
Lima Hukum Alam (Pañca Niyāma)
- Utu Niyāma
Hukum alam “physical inorganic” misalnya : gejala timbulnya angin dan hujan yang mencakup pula tertib silih bergantinya musim-musim dan perubahan iklim yang disebabkan oleh angin, hujan, sifat-sifat panas dan sebagainya.
- Bija Niyāma
Hukum alam tumbuh-tumbuhan dari benih dan pertumbuhan tanam-tanaman, misalnya padi berasal dari tumbuhnya benih padi, gula berasal dari batang tebu atau madu dan sebagainya.
- Kamma Niyāma
Hukum alam sebab akibat, misalnya : perbuatan yang bermaksud bermanfaat (baik/membahagiakan) dan yang bermaksud merugikan (buruk) terhadap pihak lain, menghasilkan pula akibat baik maupun buruk.
- Dhamma Niyāma
Hukum alam terjadinya persamaan dari satu gejala yang khas, misalnya : terjadinya keajaiban alam pada waktu seseorang Bodhisatta hendak mengakhiri hidupnya sebagai seorang calon Buddha, pada saat Ia akan terlahir untuk menjadi Buddha, seperti bumi bergetar.
Hukum gaya berat (gravitasi) dan hukum alam sejenis lainnya, sebab-sebab dari keselarasan dan sebagainya, termasuk hukum ini.
- Citta Niyāma
Hukum alam mengenai proses jalannya alam pikiran atau hukum alam batiniah, misalnya : proses kesadaran, timbul dan lenyapnya kesadaran, sifat-sifat kesadaran, kekuatan batin dan sebagainya.
Telepati, kemampuan untuk mengingat hal-hal yang telah lampau, kemampuan untuk mengetahui hal-hal yang akan terjadi dalam jangka pendek atau jauh, kemampuan membaca pikiran orang lain, dan semua gejala batiniah yang kini masih belum terpecahkan oleh ilmu pengetahuan modern termasuk dalam hukum terakhir ini.
Pelajaran yang Diperoleh dari Hukum Kamma
Dengan mengetahui dan memahami Hukum Kamma, maka kita dapat mengambil pelajaran yang sangat bermanfaat bagi kehidupan kita sehari-hari. Pelajaran tersebut antara lain:
Keyakinan
Dengan mengamati dan memahami Hukum Kamma kita mengetahui bahwa Hukum Kamma merupakan hukum yang sangat adil. Dengan mengetahui keadilannya maka kita akan merasa yakin bahwa apa yang kita perbuat akan menghasilkan sesuai dengan sifat perbuatan kita, perbuatan baik atau pun buruk yang kita lakukan pastilah memberikan dampak, dan perbuatan yang tidak pernah kita perbuat maka tidak akan menimbulkan akibat pada diri kita. Ini membuat kita tidak merasa khawatir apa yang akan terjadi kepada diri kita. Dan dengan keyakinan ini dapat menguatkan langkah kita untuk lebih banyak melakukan perbuatan yang akhirnya akan membahagiakan kita.
Kepercayaan pada diri sendiri
Menyadari bahwa diri sendiri adalah pemilik kamma, pewaris kamma; terlahir dari kamma, berhubungan dengan kamma, terlindung oleh kamma, maka dengan demikian kitalah penentu ke arah mana hidup dan kehidupan kita ini akan kita bawa. Dengan demikian kita tidak perlu lagi menggantungkan seluruh kehidupan kita kepada makhluk lain karena tidak ada makhluk lain yang dapat mengendalikan dan menentukan kehidupan kita. Dan akhirnya kepercayaan terhadap kemampuan diri muncul dan bertambah.
Kemampuan
Dengan memahami Hukum Kamma, maka kita akan memperoleh kemampuan tidak hanya untuk menentukan jalan kehidupan kita sendiri dikemudian hari, tetapi juga untuk menolong makhluk-makhluk lain. Pelaksanaan kamma baik yang kemudian berkembang akan menghilangkan rintangan-rintangan dan kejahatan-kejahatan untuk kemudian menghancurkan belenggu-belenggu yang menghalangi kita untuk dapat menyelami Kesunyataan Mutlak, Nibbana.
Kesabaran
Dapat memahami bahwa Hukum Kamma merupakan pelindung bagi diri sendiri ketika seseorang hidup selaras dengan Hukum Kamma. Dapat memahami bahwa tidak ada sesuatu yang dapat menimpa, merugikan ataupun mencelakakan seseorang jika hidup selaras dengan hukum kamma. Dengan memahami bahwa kamma pasti akan menimbulkan akibat/hasil dalam waktu yang cepat maupun lambat, maka kita dapat belajar untuk bersabar. Ketika kita mendapatkan penderitaan kita akan bersabar dengan memahami bahwa kita sedang menuai hasil dari perbuatan buruk/jahat kita dan memahami bahwa penderitaan tersebut pasti akan berlalu. Dengan kesabaran kita akan mendapatkan ketenangan, kebahagiaan, dan keamanan.
Pengendalian diri
Dengan memahami bahwa perbuatan buruk/jahat akan menimbulkan akibat yang buruk berupa malapetaka pada diri kita, maka kita akan berusaha berhati-hati serta mengendalikan diri di dalam melakukan perbuatan yang dilakukan oleh pikiran, ucapan, maupun jasmani.
“Sesuai dengan benih yang di tabur, begitulah buah yang akan dipetiknya. Pembuat kebajikan akan mendapatkan kebaikan, pembuat kejahatan akan memetik kejahatan pula. Taburlah biji-biji benih dan engkau pulalah yang akan merasakan buah dari padanya”.[19]
– Selesai –
Catatan:
[1] Nibbedhika Sutta; Aṅguttara Nikāya 6.63 (Aṅguttara Nikāya: Chakkanipāta: Mahāvagga 9 {Chakkanipāta 63} versi Chaṭṭha Saṅgāyana CD-ROM – CSCD), Kanon Tipitaka Pali.
[2][2b] Cūḷakammavibhaṅga Sutta; Majjhima Nikāya 135 (Majjhima Nikāya: Uparipaṇṇāsa: Vibhaṅgavagga 5 {Uparipaṇṇāsa 289-297} versi Chaṭṭha Saṅgāyana CD-ROM – CSCD), Kanon Tipitaka Pali.
[3] Khuddaka Nikāya: Dhammapada: Yamakavagga 1-2 , versi Chaṭṭha Saṅgāyana CD-ROM – CSCD, Kanon Tipitaka Pali.
[4][4b][4c] Loṇakapalla Sutta; Aṅguttara Nikāya 3.100/101 (Aṅguttara Nikāya: Tikanipāta: Loṇakapallavagga 9 {Tikanipāta 100/101} versi Chaṭṭha Saṅgāyana CD-ROM – CSCD), Kanon Tipitaka Pali.
[5] Paṭhamasañcetanika Sutta, Aṅguttara Nikāya 10.217 (Aṅguttara Nikāya: Dasakanipāta: Karajakāyavagga 7 {Dasakanipāta 217} versi Chaṭṭha Saṅgāyana CD-ROM – CSCD), Kanon Tipitaka Pali.
[6] Acinteyya Sutta; Aṅguttara Nikāya 4.77 (Aṅguttara Nikāya: Catukkanipāta: Apaṇṇakavagga 7 {Catukkanipāta 77} versi Chaṭṭha Saṅgāyana CD-ROM – CSCD), Kanon Tipitaka Pali.
[7][7b] Titthāyatanādi Sutta; Aṅguttara Nikāya 3.61 (Aṅguttara Nikāya: Tikanipāta: Mahāvagga 1 {Tikanipāta 61} versi Chaṭṭha Saṅgāyana CD-ROM – CSCD), Kanon Tipitaka Pali.
[8][8b] Sivaka Sutta; Saṃyutta Nikāya 36.21 (Saṃyutta Nikāya: Saḷāyatanavagga: Vedanā Saṃyutta: Aṭṭhasatapariyāyavagga 1 {Saḷāyatanavagga 269} versi Chaṭṭha Saṅgāyana CD-ROM – CSCD), Kanon Tipitaka Pali.
[9][9b] Devadaha Sutta; Majjhima Nikāya 101 (Majjhima Nikāya: Uparipaṇṇāsa: Devadahavagga 1 {Uparipaṇṇāsa 1 } versi Chaṭṭha Saṅgāyana CD-ROM – CSCD), Kanon Tipitaka Pali.
[10] Mahākammavibhaṅga Sutta; Majjhima Nikāya 136 (Majjhima Nikāya: Uparipaṇṇāsa: Vibhaṅgavagga 6 {Uparipaṇṇāsa 298-303} versi Chaṭṭha Saṅgāyana CD-ROM – CSCD), Kanon Tipitaka Pali.
[11] Manual of Abhidhamma; Nàrada Mahà Thera, Buddhist Missionary Society, Malaysia, 1987.
[12] Visuddhimagga -The Path of Purification; Buddhaghosa; diterjemahkan oleh Bhikkhu Ñáóamoli, Buddhist Publication Society, Kandy/Sri Lanka, 2010, BAB 19.14.
[13] Parikuppa Sutta; Aṅguttara Nikāya 5.129 (Aṅguttara Nikāya: Pañcakanipāta: Gilānavagga 9 {Pañcakanipāta 129} versi Chaṭṭha Saṅgāyana CD-ROM – CSCD), Kanon Tipitaka Pali.
[14] Kisah Tambadāṭhika, Dhammapada-aṭṭhakathā 100 (Khuddaka Nikāya-aṭṭhakathā: Dhammapada-aṭṭhakathā: Sahassavagga 1, versi Chaṭṭha Saṅgāyana CD-ROM – CSCD), Kanon Tipitaka Pali.
[15] Kisah Cundasūkarika, Dhammapada-aṭṭhakathā 15 (Khuddaka Nikāya-aṭṭhakathā: Dhammapada-aṭṭhakathā: Yamakavagga 10, versi Chaṭṭha Saṅgāyana CD-ROM – CSCD), Kanon Tipitaka Pali.
[16] Abhiṇhapaccavekkhitabbaṭhāna Sutta.; Aṅguttara Nikāya 5.57 (Aṅguttara Nikāya: Pañcakanipāta: Nīvaraṇavagga 7 {Pañcakanipāta 57} versi Chaṭṭha Saṅgāyana CD-ROM – CSCD), Kanon Tipitaka Pali.
[17] Abhidhammāvatāra in Buddhadatta’s Manuals. ed. AP Buddhadatta, PTS 1980 (orig. 1915) hal.54.
[18] Sumaṅgala-Vilāsinī, Buddhaghosa’s Commentary on the Dīgha Nikāya. ed. W. Stede PTS 1931, hal. 432.
[19] Samuddaka Sutta; Samyutta Nikaya 11.10 (Samyutta Nikaya: Sagāthāvagga: Sakka Saṃyutta: Paṭhamavagga 10 {Sagāthāvagga 256} versi Chaṭṭha Saṅgāyana CD-ROM – CSCD), Kanon Tipitaka Pali.